SOE, iNewsTTU.id- Sekertaris Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nusa Tenggara Timur Seperius Edison Sipa tegas meminta Inspektorat Badan Pengawasan Daerah setempat segera melakukan Audit Investigasi terhadap Susten Sesfaot Mantan Camat Kuanfatu karena diduga melakukan penyeelewengan dana Operasional Kecamatan.
Sekda TTS, Edison Sipa, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi di media Susten Sesfaot Mantan Camat Kuanfatu dengan sewenang-wenang menyalahgunakan Uang Negara milik Operasional Kecamatan Kuanfatu TA 2021 / 2022 sebesar Rp228 Juta.
"Secara hirarki kami sebagai pemimpin ASN tegas meminta Inspektorat Bawasda untuk segera memeriksa dan melakukan Audit Investigasi khusus kepada yang bersangkutan," jelasnya.
Lebih lanjut Sekda menegaskan bahwa yang bersangkutan sudah dicopot sekalipun dari jabatannya dan saat ini, statusnya staf biasa, tetapi dalam hal pengelolaan keuangan negara, dia harus bertanggung jawab, untuk mengembalikan uang negara.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait