Kasus Ingkar Janji Menikah di TTS Berakhir Damai

Seth Besie
Kasus Ingkar Janji Menikah di TTS Berakhir Damai. Foto: ist

Kepala Dinas P3A, Kabupaten TTS, Andy Kalumbang mengatakan dalam kasus itu, Keluarga Marlin Hauteas dan Marthen Bulang akhirnya sepakat untuk menyelesaikan kasus Ingkar Janji Menikah (IJM) secara damai.

"Masalah kedua belah pihak akhirnya dinyatakan tuntas dan selesai tanpa ada paksaan dari pihak manapun,"Ungkap Andy.

Dikatakan Andy, pihaknya telah memfasilitasi pertemuan keluarga Marlin Hauteas dan terlapor Marthen Bulang, Senin 17 Oktober 2022 kemarin.

"Usai sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan, Marlin Hauteas dan keluarga  juga menerima denda adat yang diserahkan langsung oleh orang tua terlapor Marthen Bulang,"pungkasnya.***

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network