Kasus Ingkar Janji Menikah di TTS Berakhir Damai

Seth Besie
Kasus Ingkar Janji Menikah di TTS Berakhir Damai. Foto: ist


SOE, INEWS.TTU.ID –Kasus Ingkar Janji Menikah kembali ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Timor Tengah Selatan NTT.

Kasus ini dialami oleh Marlin Hauteas warga Desa Oemaman dan Marthen Bulang, dalam hubungan itu, lahir seorang anak laki-laki yang kini sudah berusia 2 tahun.

Namun belakangan, Marthen Bulangpun tak mau melanjutkan ke jenjang pernikahan, Marthen Bulang ingkar janji menikah dengan Marlin.



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network