Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jenazah Terduga Pelaku Curas di Sumba Diserahkan ke Keluarga, Tiga Pelaku Diamankan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sita 86 Unit Sepeda Motor, Diduga Terkait Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar

Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:13 WIB
  • author *Sefnat Besie
Polisi Sita 86 Unit Sepeda Motor, Diduga Terkait Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar
Polisi sita 86 unit sepeda motor diduga terlibat pelangsiran BBM Subsidi. (Foto: istimewa).

SUMBA BARAT DAYA, iNewsTTU.id – Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan 86 unit sepeda motor dalam kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik sekitar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), belum lama ini.

Puluhan sepeda motor dari berbagai merek tersebut diamankan karena diduga berkaitan dengan aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) yang tidak wajar. 

Polisi menduga sebagian kendaraan digunakan untuk membeli BBM bersubsidi yang berpotensi dijual kembali.

Langkah kepolisian ini dilakukan di tengah keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan BBM jenis Pertalite dan Bio Solar di sejumlah SPBU di Kota Tambolaka dan sekitarnya selama lebih dari sepekan terakhir.

Kapolres SBD, AKBP Harianto Rantesalu, memimpin langsung kegiatan tersebut. Informasi pengamanan puluhan kendaraan itu dibenarkan Kasi Humas Polres SBD, Iptu Kadek Arya Parwata, saat dikonfirmasi pada Rabu malam.

“Dalam rangka kegiatan KRYD di SPBU, sepeda motor yang diamankan sebanyak 86 unit,” ujar Kadek Arya.

Menurutnya, kendaraan yang diamankan ditemukan di sejumlah lokasi dengan kondisi berbeda. Sebagian sepeda motor berada dalam antrean untuk mengisi BBM jenis Pertalite di sekitar SPBU.

Selain kendaraan di area pengisian, polisi juga mengamankan sepeda motor yang ditemukan di jalan raya sekitar SPBU. Bahkan, beberapa kendaraan ditemukan tersimpan di rumah warga di sekitar lokasi.

Polisi turut memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan. Dari hasil pemeriksaan awal, sebagian sepeda motor yang diamankan diketahui tidak memiliki nomor polisi maupun dokumen kendaraan.

Seluruh kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mapolres SBD untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Meski demikian, dugaan keterlibatan setiap kendaraan dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi masih harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan kepolisian.

Kadek Arya menjelaskan, pengawasan di SPBU berdasarkan surat perintah Kapolres SBD dijadwalkan berlangsung hingga 27 November 2026.

Kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi di lapangan guna mengawasi penyaluran BBM bersubsidi.

Polres SBD berharap pengawasan tersebut dapat membantu memastikan BBM bersubsidi diterima masyarakat yang berhak dan membutuhkan, termasuk petani, pengemudi ojek, pegawai negeri sipil (PNS), dan guru.

Pengawasan ini juga diharapkan dapat menekan potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi sehingga distribusinya lebih tepat sasaran dan masyarakat tidak terus mengalami kesulitan memperoleh bahan bakar untuk kebutuhan sehari-hari.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut