get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres TTS Ungkap Kasus Pencurian Kabel PLN di Oenoni, Dua Pelaku Ditangkap

22 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat yang Dialami Warga TTS

Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:21 WIB
header img
Penyidik Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Penganiayaan Berat di Kelurahan Karang Siri. (Foto: istimewa).

SOE, iNewsTTU.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban alami cacat fisik. Rekonstruksi berlangsung di halaman samping rumah milik Diker Baitanu, RT 002/RW 001, Kelurahan Karang Siri, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS, Jumat (26/6/2026).

Rekonstruksi tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/258/IV/2026/SPKT/Polres TTS/Polda NTT tertanggal 12 April 2026 serta sejumlah dokumen penyidikan lainnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut