Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jenggala di TTS Perkuat Peran Perempuan Muda Hadapi Perubahan Iklim
Advertisement . Scroll to see content

22 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat yang Dialami Warga TTS

Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:21 WIB
  • author *Evan
22 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat yang Dialami Warga TTS
Penyidik Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Penganiayaan Berat di Kelurahan Karang Siri. (Foto: istimewa).

SOE, iNewsTTU.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban alami cacat fisik. Rekonstruksi berlangsung di halaman samping rumah milik Diker Baitanu, RT 002/RW 001, Kelurahan Karang Siri, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS, Jumat (26/6/2026).

Rekonstruksi tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/258/IV/2026/SPKT/Polres TTS/Polda NTT tertanggal 12 April 2026 serta sejumlah dokumen penyidikan lainnya.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut