get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Warga Ikut Program Cegah Stunting di Timor Tengah Selatan

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Desa Bena, 20 Adegan Diperagakan

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:15 WIB
header img
Polres TTS saat Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Desa Bena, 20 Adegan Diperagakan. (Foto istimewa).

SOE, iNewsTTU.id – Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri TTS menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan berat yang terjadi di Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Rabu (15/7/2026). Rekonstruksi yang berlangsung di helipad Mapolres TTS itu memperagakan sebanyak 20 adegan.

Kasus tersebut melibatkan tersangka berinisial LA. Akibat peristiwa itu, Gustaf Nabuasa meninggal dunia beberapa hari setelah kejadian, sementara korban lainnya, Charles Nabuasa, selamat.

Kasat Reskrim Polres TTS AKP I Wayan Pasek Sujana mewakili Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen mengatakan, rekonstruksi merupakan bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Rekonstruksi ini merupakan rangkaian proses penyidikan sesuai petunjuk JPU guna mencocokkan fakta-fakta dalam perkara dugaan penganiayaan berat yang terjadi di Desa Bena," ujar AKP I Wayan Pasek Sujana.

Ia menjelaskan, rekonstruksi dihadiri tim JPU yang dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari TTS. Dari proses tersebut, penyidik memperagakan 20 adegan yang akan menjadi bagian dari kelengkapan berkas perkara.

Menurut AKP Wayan, rekonstruksi bertujuan menyamakan persepsi antara keterangan saksi, tersangka, dan fakta yang ditemukan penyidik di lapangan sehingga proses pemberkasan dapat berjalan sesuai prosedur.

Dalam rekonstruksi itu, tersangka tidak dihadirkan secara langsung. Seluruh adegan diperankan oleh pemeran pengganti, termasuk beberapa saksi, dengan pertimbangan keamanan.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut