get app
inews
Aa Text
Read Next : Persiapan Pasar Perbatasan PLBN Napan Dimatangkan, Launching Dijadwalkan 14 Agustus 2026

Penyidik Dalami Peran Provokator dan Eksekutor, 3 Saksi Baru akan Diperiksa Dalam Kasus Fafinesu

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:07 WIB
header img
Kasi Humas Polres TTU AKP Anselmus Pera. (Foto: Istimewa).

Sebelumnya, tiga warga yakni Reginaldus Taku Tonbesi, Petrus Saet, dan Yohanes Kefi menjadi korban penganiayaan brutal yang terjadi di Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten TTU. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh penyidik Polres TTU.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut