Tiga Anggota DPRD TTU Segera Dimintai Keterangan Polisi Soal Dugaan Intimidasi Terhadap Dokter Icha
Kupang, iNewsTTU.id – Proses hukum terkait dugaan intimidasi terhadap dr. Icha Pakaenoni, dokter jaga di RSU Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), mulai berjalan. Kepolisian memastikan penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional dan tanpa membedakan pihak yang terlibat.
Hal tersebut disampaikan Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, saat melayat ke rumah duka dr. Icha di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Sabtu (27/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah hukum untuk mengusut dugaan intimidasi yang dialami dr. Icha sebelum meninggal dunia.
“Secara verbal kami akan melaksanakan penindakan sesuai dengan prosedur. Jadi tidak ada pembedaan-pembedaan. Langkah hukum sekarang sedang kita ambil,” ujar AKBP Eliana.
Menurutnya, tahapan awal penyelidikan telah dilakukan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada bersama dr. Icha saat peristiwa dugaan intimidasi itu terjadi.
Editor : Sefnat Besie