Penyidik Dalami Peran Provokator dan Eksekutor, 3 Saksi Baru akan Diperiksa Dalam Kasus Fafinesu
KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Penyidik Polres Timor Tengah Utara (TTU) terus mendalami kasus dugaan penganiayaan brutal terhadap tiga warga Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu. Dalam perkembangan terbaru, penyidik akan memanggil tiga saksi tambahan yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote melalui Kasi Humas Polres TTU, AKP Anselmus Pera, menjelaskan bahwa tambahan saksi tersebut terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap salah satu korban.
“Sesuai hasil pemeriksaan salah satu korban, terdapat tambahan tiga orang yang diduga mengetahui peristiwa yang dialami oleh ketiga korban. Karena itu penyidik akan melayangkan surat panggilan kepada mereka untuk dimintai keterangan,” ujar Anselmus.
Ia menjelaskan, dua saksi dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat mendatang, sementara satu saksi lainnya akan dipanggil pada Senin pekan depan.
Editor : Sefnat Besie