Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Persiapan Pasar Perbatasan PLBN Napan Dimatangkan, Launching Dijadwalkan 14 Agustus 2026
Advertisement . Scroll to see content

Penyidik Dalami Peran Provokator dan Eksekutor, 3 Saksi Baru akan Diperiksa Dalam Kasus Fafinesu

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:07 WIB
  • author *Sefnat Besie
Penyidik Dalami Peran Provokator dan Eksekutor, 3 Saksi Baru akan Diperiksa Dalam Kasus Fafinesu
Kasi Humas Polres TTU AKP Anselmus Pera. (Foto: Istimewa).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Penyidik Polres Timor Tengah Utara (TTU) terus mendalami kasus dugaan penganiayaan brutal terhadap tiga warga Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu. Dalam perkembangan terbaru, penyidik akan memanggil tiga saksi tambahan yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

Kapolres TTU AKBP Eliana Papote melalui Kasi Humas Polres TTU, AKP Anselmus Pera, menjelaskan bahwa tambahan saksi tersebut terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap salah satu korban.

“Sesuai hasil pemeriksaan salah satu korban, terdapat tambahan tiga orang yang diduga mengetahui peristiwa yang dialami oleh ketiga korban. Karena itu penyidik akan melayangkan surat panggilan kepada mereka untuk dimintai keterangan,” ujar Anselmus.

Ia menjelaskan, dua saksi dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat mendatang, sementara satu saksi lainnya akan dipanggil pada Senin pekan depan.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut