Pemkab Ende Klarifikasi Isu Penggusuran SDI Wolomoni untuk Galeri KDMP
Situasi kemudian semakin memanas ketika alat berat yang akan melintas menyentuh ranting pohon durian milik warga setempat. Pemilik pohon menyampaikan protes sehingga terjadi perdebatan antara sejumlah pihak yang berada di lokasi.
Peristiwa itu kemudian direkam dan disebarluaskan melalui media sosial. Dalam waktu singkat, berbagai unggahan mengenai kejadian tersebut menjadi viral dan memunculkan persepsi bahwa telah terjadi pembongkaran sekolah untuk kepentingan pembangunan galeri koperasi.
Menyikapi situasi tersebut, pemerintah desa bersama sejumlah unsur terkait langsung melakukan koordinasi sejak akhir pekan. Hasil musyawarah memutuskan untuk menghentikan seluruh aktivitas yang berkaitan dengan pembangunan di lokasi tersebut.
"Pemerintah mengambil keputusan menarik alat berat keluar dari lokasi dan membatalkan rencana pembangunan Galeri Koperasi Desa Merah Putih di tempat itu," ujar Valentinus.
Ia menambahkan, setelah muncul keberatan dari masyarakat dan pihak sekolah, seluruh aktivitas dihentikan. Jalan yang sempat dikeruk telah ditutup kembali, sedangkan bagian yang mengalami kerusakan ringan telah diperbaiki.
"Kami ingin memastikan bahwa kondisi sekolah tetap aman dan kegiatan belajar mengajar tidak terganggu. Pemerintah juga telah mengambil langkah-langkah perbaikan sehingga situasi kembali normal," katanya.
Untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., turut turun langsung ke lokasi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Ende.
Linus mengatakan kehadirannya merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk memverifikasi berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus memastikan program strategis nasional berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan sosial.
Menurut dia, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program yang dirancang untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa. Karena itu, pelaksanaannya harus mengedepankan komunikasi, transparansi, dan partisipasi masyarakat.
"Kami tidak menghendaki adanya kesalahpahaman yang dapat memicu konflik sosial ataupun keresahan di tengah masyarakat. Setiap persoalan harus diselesaikan melalui dialog dan musyawarah sehingga ditemukan solusi yang baik bagi semua pihak," ujar Linus.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh saling menyalahkan dalam pelaksanaan program pembangunan. Sebaliknya, semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan tujuan program dapat tercapai tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat dan lingkungan sekitar.
Hasil peninjauan lapangan yang dilakukan bersama menunjukkan bahwa kondisi SDI Wolomoni tetap aman. Aktivitas pendidikan berlangsung normal dan tidak ditemukan adanya kerusakan besar sebagaimana yang berkembang dalam sejumlah narasi di media sosial.
Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten Ende juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang beredar melalui media sosial.
Menurut mereka, informasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan memperkeruh situasi di tengah masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan mengedepankan klarifikasi dan memperoleh informasi dari sumber resmi sebelum menarik kesimpulan.
Dengan adanya peninjauan langsung dan klarifikasi dari pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi, diharapkan polemik terkait dugaan penggusuran SDI Wolomoni dapat disikapi secara objektif dan berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan.
Editor : Sefnat Besie