get app
inews
Aa Text
Read Next : Sebelum Meninggal, Dokter Icha Diduga 3 Kali Coba Bunuh Diri akibat Diintimidasi Oknum DPRD

Hendak ke Malaysia, Lima Warga NTT Diamankan di Bandara El Tari

Rabu, 29 Juli 2026 | 09:32 WIB
header img
Polda NTT Gagalkan Keberangkatan Lima CPMI Nonprosedural ke Malaysia, Rabu(29/7/2026). Foto:Istimewa

KUPANG,iNewsTTU.id-- Rencana keberangkatan lima warga Nusa Tenggara Timur (NTT) menuju Malaysia melalui Bandara El Tari Kupang berhasil digagalkan aparat kepolisian. Kelima warga tersebut diduga akan diberangkatkan secara nonprosedural untuk bekerja di perkebunan kelapa sawit di Malaysia.

Upaya penggagalan ini dilakukan Tim Zero Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Aviation Security (AVSEC) Bandara El Tari, serta Satgas Pengamanan Bandara dari TNI AU, Selasa (28/7/2026).

Informasi mengenai rencana keberangkatan kelima warga tersebut lebih dulu diterima Tim Zero. Mereka diketahui telah memiliki tiket penerbangan dengan rute Kupang–Surabaya–Pontianak yang diduga menjadi jalur untuk selanjutnya diberangkatkan ke Malaysia secara nonprosedural.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Zero yang dipimpin IPDA Maksimus Banase, berkoordinasi dengan BP3MI dan langsung melakukan pemeriksaan di Bandara El Tari Kupang.

Hasilnya, lima calon pekerja migran berhasil dihentikan sebelum keberangkatan. Dari lima orang tersebut, tiga di antaranya merupakan laki-laki dan dua perempuan. Salah satu dari lima orang yang diamankan masih berstatus anak.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT, Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu, mengatakan penggagalan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah masyarakat NTT menjadi korban perekrutan pekerja migran secara ilegal yang berpotensi mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang merekrut atau memberangkatkan masyarakat secara nonprosedural. Modus seperti ini sangat berisiko karena para korban berpotensi mengalami eksploitasi, kehilangan hak-haknya sebagai pekerja, bahkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami," tegas Nova.

Dalam pemeriksaan awal, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua unit telepon genggam, lima lembar boarding pass, empat kartu tanda penduduk (KTP), dan satu lembar fotokopi kartu keluarga.

Kelima calon pekerja migran bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda NTT untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Nova mengatakan, penyidik saat ini masih menelusuri pihak yang diduga berada di balik rencana pemberangkatan tersebut. Polisi juga tengah mengidentifikasi jaringan perekrut yang diduga mengatur perjalanan kelima warga tersebut hingga hendak diberangkatkan ke luar negeri.

"Kami akan mengusut tuntas jaringan perekrut maupun pihak lain yang terlibat. Siapa pun yang terbukti melakukan perekrutan, penampungan, pengiriman, atau pemberangkatan pekerja migran secara ilegal akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Ia mengingatkan masyarakat NTT agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar, terlebih jika proses perekrutan dan pemberangkatan tidak dilakukan melalui jalur resmi.

"Kami mengajak masyarakat untuk memastikan setiap proses bekerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur yang sah dan sesuai ketentuan pemerintah. Jangan mudah percaya kepada calo atau pihak yang menjanjikan keberangkatan secara cepat tanpa dokumen resmi," katanya.

Nova juga meminta masyarakat yang menemukan adanya dugaan perekrutan pekerja migran secara ilegal agar segera melaporkannya kepada kepolisian maupun instansi terkait.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut