Tiga Lokasi Potensi Garam di Timor Tengah Utara NTT Dilirik
KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Peluang pengembangan industri garam di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, mulai memasuki tahap awal. PT Blue Steel Industries melalui tim ahli dari Universitas Trunojoyo Madura turun langsung melakukan survei di tiga lokasi potensial untuk pengembangan tambak garam.
Survei tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut kerja sama antara Pemerintah Kabupaten TTU dan PT Blue Steel Industries yang sebelumnya ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Batam.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan TTU, Yohanes Sanak mengatakan, kehadiran tim surveyor menjadi langkah awal untuk memetakan potensi kawasan garam sekaligus kesiapan lahan di wilayah TTU.
“Tindak lanjut setelah MoU dan PKS minggu lalu, pihak investor langsung mengirim tim surveyor untuk melakukan pemetaan lokasi tambak garam di TTU,” ujarnya.
Tiga titik yang menjadi lokasi survei meliputi Desa Oesoko di Kecamatan Insana Utara, Desa Oebubun di Kecamatan Biboki Moenleu, dan Desa Tuamese di Kecamatan Biboki Anleu.
Menurut Yohanes, pemerintah daerah memberikan dukungan penuh terhadap rencana investasi tersebut.
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa turut dilibatkan untuk mendampingi proses survei di lapangan.
“Hari ini kami dari Dinas Perikanan, Dinas Perindag, pihak kecamatan dan pemerintah desa mendampingi tim surveyor untuk melakukan pemetaan sekaligus menyiapkan kebutuhan mereka di lapangan,” katanya.
Ia menjelaskan, setelah tahapan survei selesai, pemerintah daerah bersama investor akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum masuk ke tahap pelaksanaan program.
“Dalam waktu dekat akan dilakukan sosialisasi bersama masyarakat dan direncanakan pada bulan Juni sudah mulai ada aksi nyata di lapangan,” jelasnya.
Selain menilai potensi produksi garam, tim surveyor juga melakukan identifikasi status kepemilikan lahan. Lokasi yang disurvei diketahui terdiri dari lahan milik masyarakat, lahan usaha kecil menengah yang telah beroperasi, aset pemerintah daerah hingga tanah adat.
Karena itu, pemerintah daerah bersama para camat dan kepala desa akan lebih dulu memetakan status kepemilikan lahan sebelum program dijalankan.
“Kita akan petakan mana tanah adat, mana hak milik masyarakat dan mana aset pemerintah daerah. Semua itu nantinya akan dibahas bersama saat sosialisasi,” ujar Yohanes.
Sementara itu, Ahli Teknologi Sains Pergaraman, Prof. Mahfud Efendy menilai TTU memiliki potensi besar untuk pengembangan industri garam. Menurutnya, kualitas air, ketersediaan lahan dan dukungan iklim menjadi faktor penting yang mendukung pengembangan kawasan tambak garam di daerah tersebut.
“Daerah ini sangat layak untuk pengembangan industri garam. Tinggal bagaimana pemerintah daerah dan investor benar-benar serius merealisasikannya,” katanya.
Selain potensi alam, tim surveyor juga menilai infrastruktur di TTU cukup mendukung karena tersedia akses jalan nasional dan pelabuhan peti kemas yang dinilai dapat mempermudah distribusi hasil produksi ke luar daerah.
Tim surveyor yang diterjunkan terdiri dari Nike selaku Ahli Kualitas Fisika Garam, Dr. Firman Farid sebagai Ahli Pemetaan, dan Prof. Mahfud Efendy sebagai Ahli Teknologi Sains Pergaraman.
Ketiganya merupakan tim ahli dari Universitas Trunojoyo Madura yang ditunjuk oleh PT Blue Steel Industries untuk melakukan survei dan pemetaan awal di TTU.
Editor : Sefnat Besie