get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemuda Jatuh ke Laut di Teluk Kupang Belum Ditemukan

Tuduh Jaksa Terima Rp300 Juta Advokat NTT Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 19:41 WIB
header img
Dugaan Fitnah dalam Pledoi, Pengacara Resmi Dilaporkan ke Polda NTT, Kamis(30/04/2026). Foto:iNewsTTU.id/Eman Suni

KUPANG,iNewsTTU.id-- Polemik kasus dugaan korupsi renovasi sekolah di Nusa Tenggara Timur kembali memanas. Tim kuasa hukum salah satu tersangka, Gusti Piston, resmi melaporkan seorang advokat ke Kepolisian Daerah (Polda) NTT pada Rabu (29/4/2026).

Advokat yang dilaporkan adalah Francisco Bernando Bessi, kuasa hukum terdakwa Roni Sonbai. Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan yang disampaikan dalam sidang dengan agenda pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tipikor Kupang pada Selasa, 28 April 2026.

Dalam pledoinya, Francisco Bessi menyebut adanya dugaan pemerasan oleh sejumlah jaksa terhadap para tersangka, dengan nilai mencapai Rp300 juta. Pernyataan ini kemudian menuai keberatan dari tim kuasa hukum Gusti Piston.

Tim pelapor yang terdiri dari Bildad Torino M. Thonak, SH, Nikolas Kelomi, SH, Leo Lata Open, SH, dan Yefta O. Djahasana, SH, menilai pernyataan tersebut tidak berdasar dan mencemarkan nama baik.

Nikolas Kelomi menegaskan bahwa tudingan adanya aliran uang tersebut tidak pernah terjadi. Ia mengaku telah memastikan langsung kepada kliennya bahwa tidak ada penerimaan maupun penyerahan uang sebagaimana disebutkan dalam pledoi.

“Kami sudah bertemu langsung dan memastikan bahwa tidak pernah ada penerimaan maupun penyerahan uang seperti yang dituduhkan. Itu tidak benar,” tegas Nikolas.

Ia juga menilai pernyataan dalam pledoi tidak didukung fakta persidangan. Menurutnya, baik dalam keterangan saksi maupun terdakwa, tidak pernah terungkap adanya aliran dana seperti yang disampaikan.

“Kalau itu disebut sebagai fakta persidangan, fakta yang mana? Dalam proses persidangan tidak pernah ada pembahasan soal aliran uang tersebut,” ujarnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut