Kantongi Bukti Permulaan, Kasus Penganiayaan Guru Naik Status ke Penyidikan
KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dengan pelapor sekaligus korban atas nama Edmundus Lopo resmi naik ke tahap penyidikan setelah jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Timor Tengah Utara (TTU) menggelar perkara di Ruang Posko Presisi Polres TTU, Rabu (13/5/2026).
Gelar perkara tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres TTU, Kompol Sudirman, S.Sos, dan dihadiri jajaran penyidik Satreskrim Polres TTU.
Kasubsi PIDM Polres TTU, Aipda Akmal, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.
“Penyidik telah melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap tujuh orang saksi, termasuk saksi korban, serta satu orang terlapor guna memperoleh konstruksi perkara yang utuh,” jelasnya.
Dalam forum gelar perkara, penyidik memaparkan seluruh data dan fakta hasil penyelidikan. Berdasarkan hasil pembahasan, peserta gelar perkara sepakat meningkatkan penanganan kasus dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Editor : Sefnat Besie