Kantor Pertanahan TTS Gencarkan PTSL Keliling Desa, Percepat Sertifikasi Tanah Masyarakat di Pelosok
“Demi menuntaskan program prioritas nasional, Kantor Pertanahan TTS melaksanakan sidang panitia ajudikasi dan pemeriksaan tanah PTSL secara keliling di desa-desa dengan membagi tim sidang,” jelas Wahyu.
Ia menambahkan, sidang panitia ajudikasi merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap bidang tanah masyarakat memiliki kepastian hukum dan legalitas yang sah.
“Melalui kegiatan ini, setiap bidang tanah dapat diproses dengan benar sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah,” ujarnya.
Pelaksanaan PTSL ini dimulai pada 6 Maret 2026 di Desa Nubbena, Kecamatan Kota Olin. Selanjutnya pada 22 April 2026 di Desa Nefokoko, Kecamatan Mollo Utara, kemudian 24 April 2026 di Desa Tublopo, Kecamatan Amanuban Barat, serta Kelurahan SoE, Kecamatan Kota SoE. Kegiatan ini akan terus berlanjut hingga seluruh target lapangan tercapai sesuai jadwal.
Sebelum sidang dilakukan, tim terlebih dahulu melaksanakan pemeriksaan data fisik di lapangan, meliputi pengecekan batas, letak, dan kondisi tanah. Setelah itu dilanjutkan dengan pemeriksaan data yuridis terkait kepemilikan serta riwayat penguasaan tanah masyarakat.
“Setelah pemeriksaan fisik, kami lanjutkan dengan sidang untuk meneliti kelengkapan data yuridis,” jelasnya.
Wahyu berharap masyarakat terus mendukung program PTSL ini, karena Kantor Pertanahan TTS berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
“Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas tanah yang dimiliki,” tegasnya.
Antusiasme masyarakat terlihat tinggi dalam pelaksanaan kegiatan ini, ditandai dengan kehadiran para kepala desa dan lurah di lokasi sidang.
Sementara itu, para kepala desa dan lurah, di antaranya Kepala Desa Nubbena Demidrius Talaen, S.Pd., M.Pd., Kepala Desa Nefokoko Herman Sallu, Kepala Desa Tublopo Hendrik Selan, serta Lurah SoE, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelaksanaan program PTSL tersebut.
Editor : Sefnat Besie