Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Getaran Masih Terasa Flores, Gempa Susulan Tembus 15.156 Kali
Advertisement . Scroll to see content

Calon Rektor Undana Masuk Radar Tipidsus, Jadwal Pemeriksaan Masih Misteri

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
  • author Eman Suni
Calon Rektor Undana Masuk Radar Tipidsus, Jadwal Pemeriksaan Masih Misteri
Dugaan korupsi pembangunan gedung FKKH Undana Kupang, Rabu (19/11/2025). Foto:Istimewa

KUPANG,iNewsTTU-- Kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Perkuliahan Terpadu Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan (FKKH) Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang senilai Rp48,69 miliar terus merembet ke berbagai pihak di lingkungan kampus. Di saat Undana sedang bersiap memilih rektor baru, bayang-bayang skandal proyek justru makin menguat.

Setelah memeriksa Rektor Undana, Prof. Dr. drh. Maxs Sanam, pada September lalu, penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi NTT kini menargetkan salah satu calon rektor Undana. Sosok itu disebut mengetahui jalannya proyek yang kini diduga bermasalah. Namun sampai hari ini, belum juga ada kepastian kapan calon rektor tersebut akan dipanggil.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati NTT, Alfons G. Loe Mau, menjelaskan bahwa penyidik terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang dinilai mengetahui proses pembangunan gedung yang menelan anggaran hampir Rp49 miliar itu.

“Pemeriksaan saksi sudah berlangsung sejak pekan lalu dan sekitar lima orang telah diperiksa,” kata Alfons.

Penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pejabat kampus lainnya, termasuk Wakil Rektor IV, Prof. Dr. Jefri Bale, yang diduga memahami lebih jauh mengenai pelaksanaan proyek tersebut.

“Rektor sudah diperiksa, dan kami juga akan memeriksa pejabat lainnya. Siapa pun yang terkait dengan proyek ini akan kami periksa,” tegas Alfons.

Pernyataan itu kembali menegaskan bahwa calon rektor Undana yang namanya sudah beredar dalam lingkaran proyek ini tidak akan lolos dari pemeriksaan. Namun mengenai jadwal pemeriksaan, Kejati NTT masih menahan informasi.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut