Calon Rektor Undana Masuk Radar Tipidsus, Jadwal Pemeriksaan Masih Misteri
Penyitaan Uang Menguatkan Dugaan Kelirunya Proyek
Keseriusan penyidik terlihat dari tindakan penggeledahan hingga ke Jakarta. Selain itu, jejak aliran dana proyek mulai terungkap.
Pada 19 Agustus 2025, penyidik menyita Rp100 juta dari Ridwan Efendi, Direktur PT Parosai. Kemudian disita lagi Rp151 juta dari Al Jares, Direktur PT TCA perusahaan rekanan proyek FKKH.
Total uang yang kini diamankan mencapai Rp251 juta.
Menurut Alfons, penyitaan itu merupakan bagian dari upaya menelusuri aliran dana proyek serta mengamankan barang bukti.
“Kami bekerja profesional dan akuntabel. Setiap langkah berdasarkan bukti, bukan opini,” tegasnya.
Situasi menjadi semakin sensitif karena agenda pemilihan rektor sedang berjalan. Nama salah satu calon rektor yang disebut-sebut terkait proyek membuat banyak pihak menunggu langkah berikutnya dari Kejati.
Pejabat kampus lainnya sudah diperiksa, tetapi untuk calon rektor jadwalnya belum diumumkan. Ada yang menilai Kejati NTT sedang berhitung, ada pula yang menduga penyidik menunggu momen tertentu.
Meski begitu, Alfons memastikan bahwa penanganan kasus ini tidak pandang posisi.
“Kami akan memproses siapa pun yang terlibat, tanpa melihat jabatan. Prinsip praduga tak bersalah tetap kami junjung,” ujarnya.
Editor : Sefnat Besie