Calon Rektor Undana Masuk Radar Tipidsus, Jadwal Pemeriksaan Masih Misteri
KUPANG,iNewsTTU-- Kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Perkuliahan Terpadu Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan (FKKH) Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang senilai Rp48,69 miliar terus merembet ke berbagai pihak di lingkungan kampus. Di saat Undana sedang bersiap memilih rektor baru, bayang-bayang skandal proyek justru makin menguat.
Setelah memeriksa Rektor Undana, Prof. Dr. drh. Maxs Sanam, pada September lalu, penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi NTT kini menargetkan salah satu calon rektor Undana. Sosok itu disebut mengetahui jalannya proyek yang kini diduga bermasalah. Namun sampai hari ini, belum juga ada kepastian kapan calon rektor tersebut akan dipanggil.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati NTT, Alfons G. Loe Mau, menjelaskan bahwa penyidik terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang dinilai mengetahui proses pembangunan gedung yang menelan anggaran hampir Rp49 miliar itu.
“Pemeriksaan saksi sudah berlangsung sejak pekan lalu dan sekitar lima orang telah diperiksa,” kata Alfons.
Penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pejabat kampus lainnya, termasuk Wakil Rektor IV, Prof. Dr. Jefri Bale, yang diduga memahami lebih jauh mengenai pelaksanaan proyek tersebut.
“Rektor sudah diperiksa, dan kami juga akan memeriksa pejabat lainnya. Siapa pun yang terkait dengan proyek ini akan kami periksa,” tegas Alfons.
Pernyataan itu kembali menegaskan bahwa calon rektor Undana yang namanya sudah beredar dalam lingkaran proyek ini tidak akan lolos dari pemeriksaan. Namun mengenai jadwal pemeriksaan, Kejati NTT masih menahan informasi.
Penyitaan Uang Menguatkan Dugaan Kelirunya Proyek
Keseriusan penyidik terlihat dari tindakan penggeledahan hingga ke Jakarta. Selain itu, jejak aliran dana proyek mulai terungkap.
Pada 19 Agustus 2025, penyidik menyita Rp100 juta dari Ridwan Efendi, Direktur PT Parosai. Kemudian disita lagi Rp151 juta dari Al Jares, Direktur PT TCA perusahaan rekanan proyek FKKH.
Total uang yang kini diamankan mencapai Rp251 juta.
Menurut Alfons, penyitaan itu merupakan bagian dari upaya menelusuri aliran dana proyek serta mengamankan barang bukti.
“Kami bekerja profesional dan akuntabel. Setiap langkah berdasarkan bukti, bukan opini,” tegasnya.
Situasi menjadi semakin sensitif karena agenda pemilihan rektor sedang berjalan. Nama salah satu calon rektor yang disebut-sebut terkait proyek membuat banyak pihak menunggu langkah berikutnya dari Kejati.
Pejabat kampus lainnya sudah diperiksa, tetapi untuk calon rektor jadwalnya belum diumumkan. Ada yang menilai Kejati NTT sedang berhitung, ada pula yang menduga penyidik menunggu momen tertentu.
Meski begitu, Alfons memastikan bahwa penanganan kasus ini tidak pandang posisi.
“Kami akan memproses siapa pun yang terlibat, tanpa melihat jabatan. Prinsip praduga tak bersalah tetap kami junjung,” ujarnya.
Integritas Kampus Dipertaruhkan
Kasus ini telah menempatkan Undana dalam posisi yang berat. Di satu sisi, kampus membutuhkan pemimpin baru. Di sisi lain, bayang-bayang dugaan korupsi justru mengarah ke orang-orang di lingkaran pimpinan itu sendiri.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejati NTT belum memberi kepastian jadwal pemeriksaan calon rektor Undana. Tim redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari penyidik Tipidsus.
Satu hal yang jelas:
penyidikan belum selesai, dan langkah Kejati NTT soal pemeriksaan calon rektor kini sangat dinantikan.
Editor : Sefnat Besie