get app
inews
Aa Text
Read Next : Enam Bulan Lapor Polisi, Kasus Pengeroyokan di Fafinesu Terancam Dihentikan?

Knalpot Brong hingga Miras Disorot, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Dimulai di TTU

Senin, 02 Februari 2026 | 11:45 WIB
header img
Upacara Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Turangga 2026 sebagai langkah awal penguatan keselamatan. Foto iNewsTTU.id/Sefnat

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU) menggelar Upacara Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Turangga 2026 sebagai langkah awal penguatan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara, Senin (2/2/2026).

Upacara tersebut dipimpin Wakapolres TTU, Kompol Jemy Oktovianus Noke, S.H., yang membacakan amanat Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI, serta instansi terkait seperti Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, BPBD, Basarnas, Jasa Raharja, dan jajaran Polres TTU.

Dalam amanat Kapolda NTT yang dibacakan Wakapolres TTU, ditekankan bahwa perkembangan sektor transportasi dan meningkatnya mobilitas masyarakat menuntut kepolisian untuk terus beradaptasi, khususnya dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas melalui pendekatan presisi.

“Perkembangan transportasi di era digital menuntut kepolisian, khususnya satuan lalu lintas, untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kualitas kinerja melalui pendekatan presisi, sehingga keamanan dan keselamatan berlalu lintas benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Kompol Jemy.

Berdasarkan data Polda NTT, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 1.897 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Nusa Tenggara Timur. 

Angka ini mengalami peningkatan sekitar 19 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, jumlah korban meninggal dunia justru mengalami penurunan signifikan sebesar 27 persen, yakni sebanyak 374 jiwa. 

Sementara itu, angka pelanggaran lalu lintas menurun sekitar 10 persen, dengan total 32.200 kasus.

Kapolda NTT juga menyoroti bahwa faktor kesalahan manusia masih menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas, terutama pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol, termasuk konsumsi minuman keras lokal. Selain itu, kondisi kendaraan yang tidak laik jalan serta faktor infrastruktur turut memberikan kontribusi terhadap terjadinya kecelakaan.

Dalam Operasi Keselamatan Turangga 2026, aparat kepolisian akan memfokuskan penindakan dan edukasi pada sejumlah pelanggaran prioritas. Di antaranya penggunaan knalpot tidak sesuai standar, kendaraan truk yang tidak memenuhi spesifikasi pabrikan, penggunaan sirene dan lampu strobo pada kendaraan pribadi, kendaraan angkutan barang yang mengangkut penumpang, serta pengendara yang tidak menggunakan helm dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Melalui operasi ini, Polres TTU berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Timor Tengah Utara.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut