get app
inews
Aa Text
Read Next : Maria Yohana Angelina Koten, Gadis 12 Tahun Asal Kefamenanu Terpilih Jadi Putri Cilik NTT 2025

Kasus Korupsi Tata Niaga Garam Curah, Kejari Sabu Geledah Rumah Pengusaha di Kupang

Minggu, 12 Oktober 2025 | 10:18 WIB
header img
Kasus Korupsi Tata Niaga Garam Curah, Kejari Sabu Geledah Rumah Pengusaha di Kupang, Sita Mobil dan Motor. Foto: Ist


KUPANG, iNewsTTU.id – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabu Raijua melakukan penggeledahan dan penyitaan aset di rumah salah seorang pengusaha berinisial AT di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Aksi penggeledahan ini terkait dengan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tata Niaga Garam Curah Tahun 2018.

Penggeledahan yang melibatkan mobil taktis TNI-AD dan didampingi Komandan Koramil ini berlangsung pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 11.25 Wita.

Aset Disita untuk Pemulihan Keuangan Negara

Kasi Pidsus Kejari Sabu Raijua, Hendrik Tiip, saat dihubungi wartawan menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di rumah AT yang beralamat di Jalan Kota Kaya 1, Kelurahan Nefonaek, Kota Kupang.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita beberapa barang bukti penting, yaitu:
-Satu unit Mobil Kijang Super dengan Nomor Polisi DH 1278 BE.
-Satu unit Sepeda Motor Matic warna Kuning dengan Nomor Polisi DH 4048 HS.
-Satu buah buku Agenda yang terkait dengan pencatatan keuangan.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut