Respons Cepat, Bupati TTU Datangi Rumah Anak Yatim Piatu Penyandang Disabilitas yang Dibongkar Paksa
KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Peristiwa pembongkaran paksa rumah seorang pria Vinsensius Sanam (23), di Desa Nian, Kecamatan Miomaffo Tengah mendapatkan perhatian khusus dari Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo.
Bupati merespons cepat kasus pembongkaran rumah itu karena korban adalah seorang anak yatim piatu penyandang disabilitas.
Bupati TTU mendatangi langsung lokasi rumah Vinsensius untuk melihat kondisi bangunan sekaligus mendengar persoalan yang melatarbelakangi pembongkaran tersebut.
Kedatangan Bupati bukan hanya untuk melihat kondisi korban, tetapi juga mencari jalan keluar agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.

Pasca duduk bersama dan mengetahui duduk persoalan, Yosep mengatakan, pemerintah daerah telah mengetahui persoalan yang beredar di media sosial tersebut dan telah mendapatkan gambaran awal mengenai akar masalahnya.
Ia kemudian meminta pemerintah desa dan pihak kecamatan untuk mempertemukan seluruh pihak yang bersengketa guna mencari solusi yang adil.
“Setelah perayaan 17 Agustus, tanggal 18 nanti kita akan kumpulkan mereka. Saya sudah minta kepala desa dan camat untuk mendudukkan semua pihak, mencari solusi supaya tidak ada saling klaim dan ada rasa keadilan,” ujar Yosep.
Menurutnya, Vinsensius untuk sementara dipandang sebagai pihak yang menjadi korban sehingga pemerintah akan berupaya mencarikan solusi terbaik, termasuk menyangkut tempat tinggalnya.
Bupati mengungkapkan, berdasarkan informasi awal yang diterimanya, rumah tersebut ternyata merupakan bagian dari program bantuan pemerintah Provinsi NTT pada tahun 2008 yang diperuntukkan bagi keluarga Vinsensius.
Editor : Sefnat Besie