get app
inews
Aa Text
Read Next : Kuasa Hukum Kades Napan Lapor Balik, minta Penyidik Transparan dalam Kasus Pemukulan

Yosep Siki Pelaku Penganiayaan Terhadap Kades Napan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 02 Juni 2025 | 10:36 WIB
header img
Advokat Mario Kebo (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Menurut Mario, penetapan tersangka ini didasarkan pada bukti-bukti kuat, termasuk hasil rekonstruksi yang digelar pada 26 Mei 2025 di Kantor Desa Napan, lokasi terjadinya dugaan penganiayaan. Dalam rekonstruksi tersebut, diperagakan 21 adegan yang melibatkan Yosep Restu Siki, Wendelinus Kefi, dan sejumlah saksi.

“Ada dua adegan yang sangat krusial, yakni adegan ke-6 dan ke-10, di mana terlihat jelas Yosep mencengkeram leher korban. Bahkan ia sempat mencoba memukul, namun berhasil dicegah oleh saksi bernama Robert,” ungkap Mario, yang dikenal dengan julukan Naga Merah.

Mario juga menegaskan bahwa proses hukum ini tidak didasarkan pada asumsi, melainkan fakta dan kesaksian yang sah secara hukum. Ia berharap langkah Polres TTU menjadi preseden positif dalam penanganan kasus serupa di masa mendatang.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut