Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kuasa Hukum Korban Wendelinus Kefi Yakin Polres TTU Menang di Sidang Praperadilan
Advertisement . Scroll to see content

Yosep Siki Pelaku Penganiayaan Terhadap Kades Napan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 02 Juni 2025 | 10:36 WIB
  • author Isto Santos
Yosep Siki Pelaku Penganiayaan Terhadap Kades Napan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Advokat Mario Kebo (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Polres Timor Tengah Utara (TTU) secara resmi menetapkan Yosep Restu Siki alias Yores sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Desa Napan, Wendelinus Kefi alias Wendi. 

Penetapan tersangka ini diumumkan menyusul hasil penyelidikan intensif yang dilakukan penyidik Polres TTU.

Penetapan status tersangka tertuang dalam surat panggilan resmi bernomor SPgl/114/V/2025/Reskrim tertanggal 29 Mei 2025. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Yosep pada Senin, 2 Juni 2025.

Kuasa hukum Wendelinus Kefi, Mario Kebo, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat dan tegas yang diambil oleh pihak kepolisian.

“Langkah tegas yang diambil oleh penyidik Polres TTU patut diapresiasi. Ini membuktikan bahwa Polres TTU sangat transparan dalam menangani setiap laporan dari masyarakat,” ujar Mario dalam keterangan pers, Senin (2/6/2025).

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut