Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lakmas NTT Dukung Kapolda Baru, Harap Berantas Mafia BBM, TPPO, dan Ilegal Logging
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Diduga Terlibat Ilegal Logging di TTU, Publik Pertanyakan Efektivitas Presisi Kapolri

Selasa, 25 Februari 2025 | 17:32 WIB
  • author *Sefnat Besie*
Polisi Diduga Terlibat Ilegal Logging di TTU, Publik Pertanyakan Efektivitas Presisi Kapolri
Polisi Diduga Terlibat Ilegal Logging di TTU, Publik Pertanyakan Efektivitas Presisi Kapolri. Foto: MPI

KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Kinerja Polri kembali menjadi sorotan publik terkait dengan penegakan hukum yang dinilai kurang transparan, terutama ketika melibatkan anggota kepolisian dalam kasus kriminal.

Salah satu kritik tajam datang dari Direktur Lakmas NTT Viktor Manbait yang menilai bahwa program Presisi Kapolri yang digadang-gadang sebagai solusi terhadap banyak persoalan kepolisian, tampaknya tidak memberikan efek nyata.

Viktor mengungkapkan, ketidakjelasan penanganan kasus dugaan kejahatan lingkungan ilegal logging yang terjadi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, menunjukkan adanya ketidakseriusan dalam menegakkan hukum.

Kasus ini diduga kuat melibatkan dua anggota polisi berpangkat perwira pertama di Polres TTU, namun hingga kini tidak ada tindakan yang transparan atau memadai terhadap para terduga pelaku.

"Publik mulai meragukan slogan Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang seharusnya melayani dan menjadi teladan. Kasus ini membuktikan bahwa di tingkat Polres TTU, konsep Presisi tidak sampai menyentuh realitas di lapangan. Terlebih lagi, ada anggota polisi yang justru terlibat dalam praktik ilegal logging yang merusak lingkungan, namun proses hukum terhadap mereka tidak jelas," ujar Viktor, Selasa, 25/2/2025..

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut