Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya hak-hak anak yang dilindungi oleh undang-undang, serta bahaya kekerasan yang dapat mengancam perkembangan mereka. Dengan hadirnya Lurah Naikolan dan Babinsa, kegiatan ini menegaskan pentingnya sinergitas antara pemerintah dan masyarakat dalam melindungi anak-anak. Kerjasama ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih baik dan lebih aman bagi anak-anak di Kelurahan Naikolan dan sekitarnya.
Pelatihan ini juga menyoroti tantangan baru yang dihadapi oleh generasi muda di era digital. Pengaruh negatif media sosial menjadi perhatian khusus, dimana France Tiran mengingatkan pentingnya peran orang tua dan pendidik dalam memfilter informasi yang diterima oleh anak-anak.
“Komunikasi terbuka antara anak dan orang tua adalah kunci untuk mencegah terjadinya kekerasan. Jadikan meja makan sebagai tempat ternyaman bagi anak-anak untuk berkomunikasi dengan orang tua mereka,” tambah France.
Pelatihan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang hak-hak anak tetapi juga untuk memperkuat jaringan antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan perlindungan anak yang lebih efektif. Dengan meningkatnya koordinasi dan sinergitas antara Yayasan Mandiri Kreatif (Yamakindo) dan para peserta, diharapkan tercipta kesadaran kolektif untuk bersama-sama melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, penelantaran, eksploitasi, dan diskriminasi.
Kegiatan pelatihan ini diawali dan diakhiri dengan pengisian Pretest dan Posttest sebagai media untuk mengukur tingkat pemahaman dan pengetehuan peserta tentang upaya dan manfaat perlindungan anak sebagai upaya mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia.
Blanche Harun Zalukhu, selaku Ketua Tim Yayasan Mandiri Kreatif (Yamakindo) dan Koordinator Taman Baca Yamakindo, Rahel S. Ratu, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada France Abedengo Tiran selaku Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA), yang telah hadir mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DP3PAP2KB) Provinsi NTT, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini.
Pelatihan ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam menciptakan generasi emas yang cerdas, sehat, dan berakhlak mulia di Kelurahan Naikolan dan sekitarnya. Mari terus bekerja sama dalam upaya mulia ini, karena melindungi anak-anak berarti menjaga masa depan bersama.
Editor : Sefnat Besie