get app
inews
Aa Text
Read Next : Knalpot Brong hingga Miras Disorot, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Dimulai di TTU

Kini Lapor Oknum Polisi Nakal di TTU Cukup Scan Barcode, Propam Jamin Rahasia Pelapor

Rabu, 04 Februari 2026 | 07:20 WIB
header img
Personel Propam Polres TTU saat ppasang banner laporan online hanya pakai barcode saja di tempat umum. (Foto: iNewsTTU.id/Sefnat)

KEFAMENANU, iNewsTTU.id –Ruang bagi oknum polisi nakal kini semakin sempit, saat ini institusi tersebut berkomitmen melakukan pembenahan internal kini mulai menyasar hingga tingkat paling bawah. Sebagai langkah nyata memperkuat pengawasan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri meluncurkan layanan Pengaduan Propam Online (Yanduan Propam).

Di wilayah hukum Polres Timor Tengah Utara (TTU), terobosan ini direspon dengan sosialisasi masif. Jajaran Propam Polres TTU terpantau memasang banner dan spanduk yang dilengkapi dengan barcode resmi di berbagai lokasi strategis pelayanan publik.

Layanan ini dapat diakses dengan mudah hanya dengan memindai (scan) barcode atau melalui laman resmi yanduan.propam.polri.go.id.

Transparansi dan Perlindungan Pelapor

Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, melalui Kasi Propam Polres TTU, IPTU Emanuel Maure, menjelaskan bahwa sistem ini memungkinkan masyarakat melapor tanpa harus datang ke kantor polisi. Hal ini sekaligus menjadi bukti keterbukaan Polri terhadap kritik dan pengawasan publik.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut