get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap, Perwira TNI Saksikan Anakbuahnya Aniaya Prada Lucky, Ibu Korban Kecewa

Fakta Sadis Penganiayaan Prada Lucky Terkuak Saat Sidang

Selasa, 25 November 2025 | 19:35 WIB
header img
Fakta Sadis Penganiayaan Prada Lucky Terkuak Saat Sidang. Foto: Ist


KUPANG, iNewsTTU.id--Sidang lanjutan kasus kematian prajurit TNI AD, almarhum Prada Lucky Cepril Saputro Namo, kembali digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Selasa (25/11/2025).

Dalam persidangan hari ini, sebanyak 17 terdakwa yang seluruhnya merupakan anggota Batalyon TP 834 Waka Nga Mere dihadirkan untuk didengar keterangannya, mengungkap fakta-fakta sadis di balik penganiayaan tersebut.

Dalam persidangan, para terdakwa secara bergantian membeberkan kronologi kejadian yang terjadi pada 27 Juli 2025 malam, pasca pemeriksaan telepon genggam terhadap Prada Lucky dan Prada Ricard. Satu per satu terdakwa mengaku turut serta dalam aksi pemukulan.

Sejumlah pengakuan mengejutkan muncul ke permukaan. Terdakwa dua mengaku mencambuk korban dengan selang dan kabel, sementara terdakwa tiga mengaku mencari kabel untuk kemudian ikut memukul Prada Lucky.

Aksi kekerasan ini berlangsung secara maraton hingga dini hari selama proses interogasi. Setiap kali korban dinilai tidak memberikan jawaban yang memuaskan, para terdakwa mengaku kembali melancarkan tindakan kekerasan.

Usai para terdakwa tidur, Prada Lucky diduga melarikan diri dari kompleks batalyon. Keesokan paginya, pada 28 Juli, para terdakwa yang mendapati korban tidak ada di barak segera melakukan pencarian dan berhasil menemukan Prada Lucky di siang harinya.

Alih-alih menghentikan kekerasan, setelah dibawa kembali ke batalyon, penganiayaan diduga kembali terjadi. Prada Lucky dipukul secara bergantian, bahkan diborgol di jendela dan kembali dipukul setiap kali dinilai tidak menjawab pertanyaan.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut