get app
inews
Aa Read Next : Tim Kuasa Hukum Eusabius Binsasi Apresiasi Bawaslu, Dorong Transparansi dalam Penyelidikan

Petani di TTU Diduga Depresi dan Lakukan Pembunuhan Ganda Sebelum Coba Bunuh Diri

Minggu, 18 Agustus 2024 | 20:29 WIB
header img
Petani di TTU Diduga Depresi dan Lakukan Pembunuhan Ganda Sebelum Coba Bunuh Diri (Ilustrasi. SINDOnews)

KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Peristiwa mengejutkan warga Timor Tengah Utara NTT minggu pagi tadi, seorang pertanian terlibat aksi pembunuhan terhadap dua orang warga kemudian mencoba bunuh diri dengan menggorok parang di lehernya. 

Kejadian itu berlangsung di jalan raya Oenaek, Desa Noelelo, Kecamatan Mutis, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Suasana saat itu mendadak berubah mencekam setelah seorang petani bernama AK (45) melakukan aksi pembunuhan brutal. Dengan sebilah parang, Antonius membunuh dua orang dalam satu hari.

Korban pertama, RWA (37), juga seorang petani dari desa yang sama, tewas setelah mengalami luka parah akibat tebasan parang yang mengakibatkan pergelangan tangan kirinya putus dan luka terbuka dari bahu hingga dada. 

Setelah dibacok, Korban RWA mencoba melarikan diri sejauh 80 meter sebelum akhirnya terjatuh dan meninggal di lokasi kejadian.

Pelaku kemudian berpindah tempat dan menyerang korban kedua, BS (53), seorang petani dari Kampung Mamlasi, Desa Netemnanu Selatan, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang. BS mengalami tiga luka terbuka serius di bagian kepala.

Tidak berhenti di situ, Antonius kemudian mencoba bunuh diri dengan menggorok lehernya sendiri menggunakan parang yang sama. 

Beruntung, petugas kepolisian segera mengamankan pelaku yang kini tengah dirawat di Puskesmas Kecamatan Amfoang Timur dengan luka kritis.

Kapolres TTU, yang dikonfirmasi melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU Ipda Wilco Mitang menjelaskan bahwa sesuai penyelidikan awal mengungkapkan bahwa pelaku mengalami depresi berat terkait masalah ekonomi keluarga. 

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Miomaffo Barat dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/23/VIII/2024/SPKT/Polsek Miomaffo Barat/Polda NTT

Ia menambahkan Kepolisian telah mengambil langkah-langkah awal dengan mengolah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mencatat keterangan saksi, dan meminta Visum Et Repertum untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut