Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Pemalsuan Data Kredit dan Pengalihan Jaminan, Polda NTT Serahkan Dua Tersangka ke Jaksa
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Tuduhan Pencurian di SD Oehendak Tuntas, YA Sudah Masuk Sekolah Lagi

Minggu, 15 Februari 2026 | 15:51 WIB
  • author Eman Suni
Kasus Tuduhan Pencurian di SD Oehendak Tuntas, YA Sudah Masuk Sekolah Lagi
Kasus tuduhan pencurian Hp berakhir damai, Minggu (15/02/2026). Foto: iNewsTTU id/ Eman Suni.

KUPANG,iNewsTTU.id-- Kasus dugaan pencurian handphone (HP) yang sempat menyeret nama seorang siswa kelas III berinisial YA (9) di SD Negeri Oehendak, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, akhirnya diselesaikan secara damai. Saat ini YA telah kembali mengikuti kegiatan belajar seperti biasa.

Orangtua YA, Gaudensia Eko, menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah berakhir setelah dilakukan pertemuan antara keluarga dan pihak sekolah yang turut disaksikan unsur pemerintah dan aparat setempat.

“Sekarang kami sudah berdamai. Anak kami juga sudah kembali ke sekolah. Kami hanya ingin dia bisa belajar dengan tenang,” ujar Gaudensia.

Sebelumnya, YA sempat enggan bersekolah setelah dituduh mencuri HP milik penjaga sekolah. Dalam perkembangannya, telepon genggam tersebut diketahui diambil oleh seorang siswa dari SMP Negeri 13 Kupang dan sempat dititipkan di sebuah kios untuk ditukar dengan makanan ringan.

Kepala SD Negeri Oehendak, Petrus Tukan, membenarkan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kami sudah bertemu dengan orangtua dan menyelesaikan masalah ini secara damai. Ini menjadi pelajaran bagi kami agar ke depan lebih berhati-hati dalam menyikapi setiap persoalan yang melibatkan anak didik,” ujar Petrus.

Ia juga memastikan bahwa pihak sekolah menerima kembali YA untuk belajar seperti biasa tanpa ada perlakuan berbeda.

“Anak tersebut tetap menjadi bagian dari keluarga besar sekolah ini. Kami akan memastikan suasana belajar tetap aman dan nyaman,” tambahnya.

Pertemuan damai tersebut turut dihadiri Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H., Lurah Maulafa, serta perwakilan Pemerintah kota Kupang sebagai saksi. AKP Fery menegaskan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan telah disepakati kedua belah pihak.

“Kedua pihak sudah sepakat berdamai dan tidak melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum. Kami hadir untuk memastikan proses mediasi berjalan baik dan situasi tetap kondusif,” ujar AKP Fery Nur Alamsyah, Kapolsek Maulafa.

“Kami berharap ini menjadi pembelajaran agar semua pihak lebih bijak dalam menangani persoalan yang melibatkan anak-anak,” tambahnya. 

Keluarga juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah memberikan dukungan moral maupun bantuan selama persoalan itu berlangsung.

“Kami berterima kasih untuk semua pihak yang sudah membantu dan mendukung kami. Yang penting sekarang anak kami bisa kembali sekolah dengan tenang,” tutup Gaudensia.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut