Pengajuan Justice Collaborator, Sinyal Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Melibatkan Orang Penting?

JAKARTA, iNewsTTU.id – Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, MIP, memasuki babak baru. Salah satu tersangka berinisial EW alias Eras, melalui kuasa hukumnya, mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah ini bertujuan mengungkap fakta-fakta yang lebih luas dalam kasus yang melibatkan 15 tersangka ini.
“Eras sudah mengajukan permohonan sebagai justice collaborator. Tujuannya agar fakta-fakta sebenarnya dalam kasus ini bisa terungkap di persidangan,” ujar kuasa hukum EW, Adrianus Agal, Rabu (10/9/2025).
Agal menegaskan, permohonan ini diajukan agar majelis hakim dapat mempertimbangkan keringanan hukuman bagi kliennya. Ia meyakini, kasus ini bukan hanya sebatas pembunuhan, melainkan ada "aktor-aktor besar" yang harus diungkap di balik layar.
Kasus ini menyita perhatian publik setelah korban, MIP, ditemukan tewas di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8/2025). Korban diduga diculik di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur. Rekaman CCTV sempat memperlihatkan korban disekap dan dipaksa masuk ke sebuah mobil putih.
Editor : Sefnat Besie