Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 148 Hari Tak Diguyur Hujan, NTT Peringkat Keempat Nasional Kekeringan Terlama
Advertisement . Scroll to see content

Mesin Perahu Rusak, Nelayan Asal Kuanfatu Hilang Terseret Arus di Perairan Pantai Oetune

Senin, 16 Februari 2026 | 14:40 WIB
  • author *Evan
Mesin Perahu Rusak, Nelayan Asal Kuanfatu Hilang Terseret Arus di Perairan Pantai Oetune
Tim SAR operasi pencarian nelayan yang hilang di Pantai Oetune, Kabupaten Timor Tengah Selatan NTT. (Foto: iNewsTTU.id/Evan)

SOE, iNewsTTU.id - Seorang nelayan bernama Yomri Tenis (40), warga Desa Kele, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), dilaporkan hilang setelah perahu yang digunakannya mengalami kerusakan mesin di perairan Pantai Oetune, Desa Tuafanu, sejak Kamis (12/02/2026).

Peristiwa naas ini bermula saat korban menghubungi saudaranya via telepon genggam sekitar pukul 17.00 WITA. Dalam percakapan terakhir tersebut, korban mengabarkan bahwa mesin perahunya mati total dan perahu mulai hanyut terbawa arus laut yang kencang.

"Korban sempat menelepon keluarga mengabarkan kendala mesin, namun setelah itu ponselnya tidak lagi aktif dan korban hilang kontak," ujar pihak keluarga dalam laporannya.

Keluarga bersama nelayan setempat sempat melakukan pencarian mandiri selama dua hari, namun karena hasil nihil, kejadian ini akhirnya dilaporkan resmi ke Polsek Kualin pada Jumat (13/02/2026) malam pukul 23.15 WITA.

Kapolres TTS, AKBP Hendra DOrizen melalui Kapolsek Kualin, Ipda Ignasius Aoliso yang dikonfirmasi Senin, 16/2/2026 membenarkana adanya peristiwa tersebut.

Kapolsek Kualin langsung merespons laporan tersebut dengan berkoordinasi bersama Polres TTS dan pihak terkait untuk memulai operasi penyelamatan.

 

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut