get app
inews
Aa Read Next : Marciana Djone Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis Tenun Ikat Fehan Malaka

Ruth Diana Laiskodat Himbau stop Marahi Anak, tapi Peluklah dengan Penuh Kasih Sayang

Rabu, 10 Juli 2024 | 22:11 WIB
header img
Kadis P3AP2KB Provinsi NTT, Ruth Diana Laiskodat ( duduk kedua kanan) saat memberikan testimoni dalam pembuatan film khusus anak. Foto : ist

KUPANG,iNewsTTU.id- Di tengah kekhawatiran masyarakat yang meningkat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, pemerintah dan semua pemangku kepentingan memandang penting untuk melakukan berbagai upaya dalam rangka menekan angka kekerasan tersebut. Masyarakat juga harus bisa berkontribusi dengan cara berpartisipasi memberikan edukasi berupa kampanye kepada sesama masyarakat untuk mencegah dan mengenali tanda-tanda perilaku yang mengandung unsur pelecehan dalam bentuk apapun, melindungi dan bersikap peduli terhadap korban, serta mendesak pihak berwenang untuk senantiasa menegakkan hukum yang adil agar membuat efek jera kepada para pelaku.

Berbagai jenis kasus kekerasan yang terlaporkan, ditangani, selesai, dan tidak terlaporkan namun diketahui selama 4 tahun belakangan, dengan kasus terbanyak berada di tahun 2022 yaitu sebanyak 26 kasus kekerasan terhadap anak sedangkan perkembangan kasus kekerasan terhadap anak hingga bulan Juni 2024 tercatat 11 kasus dan telah selesai ditangani.

Demikian pemaparan Ruth Diana Laiskodat selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTT, saat tampil sebagai narasumber dalam wawancara dengan para mahasiswa-mahasiswi Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Jakarta (STFTJ) dan Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW), yang tengah melaksanakan program social immersion di Rumah Harapan Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT), Rabu, (10/7/2024).

Menurutnya untuk dapat mengetahui catatan kasus tersebut perlu adanya layanan atau dukungan pendampingan yang diberikan oleh instansi pemerintahan melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinis NTT.

Penanganan dilakukan sebaik baiknya untuk para korban kekerasan seksual, tanpa memandang latar belakangnya dengan memberikan layanan konseling oleh psikolog, layanan konseling oleh tokoh agama, serta layanan pendampingan hukum, guna membantu korban kekerasan seksual untuk dapat keluar dari masalah yang dihadapi dan mampu memulihkan semangat melanjutkan masa depannya.

" Dinas P3AP2KB Provinsi NTT melalui UPTD PPA Provinsi NTT memiliki relasi dengan mitra dan jejaring seperti Aparat Penegak Hukum (Kepolisian, Pengadilan, Kejaksaan, Rumah Sakit, Dinas Sosial, Lembaga Bantuan Hukum, dimana dalam relasi tersebut, UPTD PPA DP3AP2KB Provinsi NTT, melakukan koordinasi dengan mitra maupun jejaring, lebih dari itu adanya pendampingan terhadap anak/korban dalam setiap tahapan penegakan hukum di kepolisian maupun pengadilan," Ujar Ruth kepada Laura Cristina Manullang yang berperan sebagai moderator dalam wawancara tersebut, dimana hasil wawancara berupa video pernyataan dari Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi NTT akan menjadi bagian integral dalam film edukatif yang mengangkat isu Kekerasan berbasis Gender (KBG) di NTT sekaligus sebagai bentuk kampanye anti kekerasan terhadap anak.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut