Proses wawancara ini berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas DP3AP2KB Provinsi NTT dan dihadiri juga oleh Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) DP3AP2KB Provinsi NTT, France Abednego Tiran. Selain Kadis DP3AP2KB Provinsi NTT, pembuatan film yang berjudul Aku HambaMu, juga melibatkan pernyataan dari tokoh-tokoh penting sebagai narasumber, sebagai tanggapan atas kasus kekerasan pada anak dan upaya masif yang perlu dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memberi jaminan perlindungan terhadap anak.
Adapun tokoh – tokoh yang berhasil diwawancarai oleh para mahasiswa dan mahasiswi yang melaksanakan Social Immersion pada Rumah Harapan GMIT, diantaranya : Pater Dodi Sasi dari Tribunal Keuskupan Agung Kupang, Esther Day dari LBH APIK, Pimpinan Rumah Perempuan, Libby Sinlaeloe, Perwakilan Rumah Harapan GMIT Pdt. Emeritus Paulina Bara Pa dan Psikolog Dita Manafe.
Menurut Ruth, kekerasan terhadap anak makin merajalela bagaikan monster yang siap memangsa dimanapun berada. Siapapun bisa menjadi korban maupun pelakunya. Tingkatkan upaya preventif untuk menekan angka kekerasan terhadap anak melalui berbagai terobosan sebagai kekuatan kita. Hal tersebut merupakan langkah konkret demi mewujudkan harapan cerah bagi Generasi Emas Indonesia.
Social Immersion adalah sebuah proses pembelajaran yang melibatkan mahasiswa dan mahasiswi dalam melakukan pengabdian kepada masyarakat secara langsung. Melalui social immersion, mahasiswa/i diharapkan dapat memahami realitas sosial dan budaya di masyarakat, serta menerapkan ilmu pengetahuan yang telah dipelajari untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Editor : Sefnat Besie