Dinas P3AP2KB NTT gelar Advokasi Perlindungan Anak dengan HIV AIDS dan Zat Adiktif

KUPANG,iNewsTTU.id- Isu kekerasan terhadap anak, khususnya anak-anak yang hidup dengan HIV/AIDS dan yang terpapar zat adiktif, merupakan salah satu tantangan serius yang dihadapi di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Anak-anak ini berada dalam situasi yang sangat rentan, tidak hanya dari segi kesehatan tetapi juga dari aspek sosial, psikologis, dan bahkan dari segi perlindungan hukum. Mereka sering kali mengalami stigma, diskriminasi, dan bahkan kekerasan, baik secara fisik, verbal, maupun psikologis.
Keberadaan anak- anak ini seringkali terabaikan dalam kebijakan perlindungan anak, sehingga perlu adanya advokasi untuk meningkatkan kesadaran dan penguatan kebijakan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan mereka.
Sehubungan dengan pemikiran diatas, maka Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur, melalui Bidang Perlindungan Khusus Anak, memandang penting untuk melaksanakan kegiatan “Advokasi Perlindungan Anak dengan HIV/Aids dan Zat Adiktif” guna meningkatkan pemahaman dan dukungan dari berbagai pihak (pemerintah, LSM, masyarakat, dan sektor terkait) terhadap pentingnya perlindungan anak dengan HIV/AIDS dan zat adiktif, serta memperkuat kebijakan dan program yang mendukung hak-hak anak tersebut. kegiatan yang berlangsung di Hotel Greenia Jumat (28/2/2025).
Pemerintah Provinsi NTT melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Ruth Diana Laiskodat telah berkomitmen untuk memperkuat perlindungan terhadap anak-anak ini melalui berbagai program dan kebijakan yang holistik. Salah satunya adalah kegiatan sosialisasi dan advokasi yang salah satunya diselenggarakan hari ini.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran yang lebih dalam kepada kita semua, terutama kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat luas, tentang pentingnya melindungi hak-hak anak-anak, khususnya mereka yang hidup dengan HIV/AIDS atau terpapar zat adiktif. Serta Mengetahui peran dan koordinasi masing – masing pemangku kepentingan terkait dalam upaya perlindungan anak dengan HIV/AIDS dan zat adiktif
Dalam menghadapi tantangan ini, kolaborasi adalah kata kunci. Tidak hanya tugas pemerintah, tetapi juga tugas bersama sebagai orang tua, pendidik, lembaga keagamaan, lembaga yang peduli pada setiap anak untuk memberikan perlindungan yang maksimal kepada anak-anak.
Hal ini tentunya juga sejalan dengan program 7 pilar pembangunan NTT yaitu pilar ke 2 : Pliar Pemberdayaan Komunitas, Pilar 6 : Reformasi Birokrasi dan Hak Azasi Manusia, dan Pilar 7 : PILAR KOLABORASI. Dalam pilar Kolaborasi, Ruth Diana Laiskodat merasa perlu mengkoordinasikan dan menyelaraskan seluruh program pemerintah kota/kabupaten, CSO/NGO untuk pembangunan di Provinsi NTT. Hal ini dibuktikan dengan pertemuan advokasi dan koordinasi Perlindungan Anak dengan HIV/Aids/Zat Adiktif saat ini.
" Jadi untuk anak-anak yang mengalami HIV Aids dan zat aditif karena dia juga mempunyai hak ada satu tahapan kalau anak-anak ini mengalami diskriminasi, kita ada tindakan preventif dan tindakan perlindungan. kalau anak-anak mengalami diskriminasi atau kekerasan khususnya anak-anak HIV Aids dan yang mengalami zat adiktif maka laporkanlah kepada sapa 129 itu call center bebas pulsa Kementerian P3A Republik Indonesia atau dengan wa 081 111 129 129," ujar Ruth.
Ruth menambahkan selain itu anak korban atau pelapor boleh datang langsung ke UPTD PPA provinsi Nusa Tenggara Timur Jalan Beringin Fontein Kupang.
" Kita mempunyai 11 UPTD di seluruh kabupaten kota di provinsi Nusa Tenggara Timur di mana di sana sudah siap tenaga sosial toko agama, psikolog klinik untuk membantu anak-anak yang mengalami kekerasan," tambahnya.
Adapun para peserta hari ini juga dihimbau untuk menjadi agen perubahan selain mencegah diskriminasi serta bersama menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan penuh kasih sayang bagi anak-anak dengan HIV/Aids dan Zat Adiktif, sehingga mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik, tanpa rasa takut, tanpa kekerasan, dan tanpa diskriminasi.
Editor : Sefnat Besie