Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : JPU Banding Putusan Korupsi Tata Niaga Garam Sabu Raijua, Minta Hukuman Tiga Terdakwa Diperberat
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Debt Collector Alexander Lexi Seubelan di TTU, Ini Kata Jaksa

Kamis, 16 Mei 2024 | 08:32 WIB
  • author Isto Santos
Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Debt Collector Alexander Lexi Seubelan di TTU, Ini Kata Jaksa
Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri TTU, Hendrik Tiip, mengatakan bahwa sesuai koordinasi dengan Jaksa Peneliti, berkas perkara dikembalikan kepada penyidik dengan petunjuk untuk dilengkapi.

"Sehingga Jaksa peneliti memberikan P.19 yakni petunjuk untuk dilengkapi kekurangan berkas perkara. Sampai hari ini, berkas belum dilengkapi oleh teman-teman Penyidik," ujarnya lewat pesan WhatsApp, Rabu (15/05/2024).

Diberitakan sebelumnya, tersangka Alexander diketahui diberikan penangguhan, namun ia terus melakukan perbuatannya.

"Setelah diberikan penangguhan, justru dia semakin jahat, semakin marak perbuatannya di luar. Justru semakin brutal, tidak berbuat baik di luar, semakin melancarkan aksinya," kata korban AEH, Selasa, (14/05/2024).

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut