get app
inews
Aa Read Next : IPeKB Kabupaten TTU Peringati Hari Keluarga Nasional dengan Jalan Santai dan Edukasi Kesehatan

Korban Penipuan di Kefamenanu Apresiasi Kejari TTU dalam Kasus Debt Collector

Kamis, 27 Juni 2024 | 10:38 WIB
header img
Ilustrasi Deb Collector (Foto: Istimewa).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - AEH, korban penipuan dalam kasus debt collector, mengungkapkan apresiasi terhadap Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) atas langkah cepat mereka dalam mengungkap kasus yang menimpanya.

AEH menyatakan terima kasihnya kepada Kejaksaan sebagai penegak hukum dan berharap agar tersangka dapat dituntut secara maksimal sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Terima kasih kepada Kejari TTU sebagai penegak hukum yang telah berupaya mengungkapkan kasus ini dan Saya berharap tersangka nantinya di tuntut maksimal sesaui pasal yang dikenakan agar pelaku jerah," ujar AEH pada Kamis (27/06/2024).

AEH menambahkan bahwa perbuatan tidak bertanggung jawab dari oknum debt collector telah mengorbankan banyak orang, yang membuatnya merasa penting untuk menindaklanjuti kasus ini secara tegas.

"Karena pelaku deb collector abal-abal itu telah mengorbankan banyak orang," ungkapnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut