Adminduk Tak Beres 11 Tahun, Keluarga Siswa SD yang Bunuh Diri di Ngada Tak Pernah Dapat Bansos
NGADA, iNewsTTU.id – Kasus bunuh diri seorang siswa sekolah dasar berinisial YBR (10) di Desa Naruwolo, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap masalah serius terkait administrasi kependudukan (Adminduk) yang telah terbiarkan selama 11 tahun.
Korban ditemukan meninggal dunia pada Kamis (29/1/2026) di sebuah pondok bambu tempat tinggalnya. Dugaan kuat motif kejadian ini adalah himpitan ekonomi, di mana korban merasa tertekan karena tidak mampu membeli buku dan pena untuk sekolah. Sehari sebelum kejadian, korban sempat meminta alat tulis tersebut kepada ibunya, namun tidak bisa dipenuhi karena sedang tidak ada uang.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Ngada, Gerardus Reo, mengonfirmasi bahwa keluarga korban selama ini tidak pernah mendapatkan bantuan sosial (bansos) apa pun dari pemerintah. Hal ini disebabkan karena status kependudukan ibu korban, MGT (47), yang belum tuntas.
Meski sudah tinggal di Desa Naruwolo selama 11 tahun, secara hukum MGT masih tercatat sebagai warga Kabupaten Nagekeo. Ketidaksinkronan data domisili ini membuat keluarga korban tidak masuk dalam daftar penerima bantuan sosial di wilayah Kabupaten Ngada.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar