Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : JPU Banding Putusan Korupsi Tata Niaga Garam Sabu Raijua, Minta Hukuman Tiga Terdakwa Diperberat
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Debt Collector Alexander Lexi Seubelan di TTU, Ini Kata Jaksa

Kamis, 16 Mei 2024 | 08:32 WIB
  • author Isto Santos
Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Debt Collector Alexander Lexi Seubelan di TTU, Ini Kata Jaksa
Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

"Sehingga pertanyaan saya, apakah pelaku ini diberikan penangguhan untuk bertobat dan tidak boleh melakukan kesalahan lagi, atau sengaja dibiarkan oleh polisi untuk terus melakukan aksinya? Jangan sampai ada sesuatu yang membuat saya merasa ini sudah tidak normal," tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres TTU, Ipda Beggie Ferlando Pratama Putra, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan kasus tersebut untuk ditangani oleh Kejaksaan Negeri TTU.

"Kita sudah serahkan ke Kejaksaan. P.19 sudah kami penuhi dan sudah kirim berkas kembali dari Februari 2024. Masa penahanan di kami sudah habis dan sampai sekarang Jaksa belum kasih petunjuk," ujarnya lewat pesan WhatsApp, (14/05/24).

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut