Biaya Sekolah Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Tersisa Rp750.000, Ini Penjelasan Pemkab Ngada
Jum'at, 06 Februari 2026 | 10:21 WIB
NGADA, iNewsTTU.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngada melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DPMDP3A memastikan tidak ditemukan adanya ancaman pengusiran terhadap YBR (10), siswa kelas IV sekolah dasar di Kecamatan Jerebuu yang meninggal dunia akibat bunuh diri.
Kepala UPTD PPA DPMDP3A Ngada, Veronika Milo yang dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran langsung ke sekolah, keluarga, serta masyarakat sekitar untuk menggali informasi menyeluruh terkait peristiwa tersebut.
“Hasil pendalaman kami di sekolah, tidak ada ancaman pengusiran terhadap anak karena persoalan biaya sekolah,” kata Veronika kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Editor : Sefnat Besie