Satlantas Polres TTU Berhasil Jaring 6 Kendaraan Motor dalam Aksi Balap Liar di Kefamenanu
Minggu, 10 Maret 2024 | 07:45 WIB
Kendaraan yang terjaring diamankan di Pos Eltari Satlantas Polres TTU untuk didata, dan para pemiliknya diberikan himbauan serta pemanggilan orang tua.
Mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan. Selain itu, kelengkapan yang tidak dibawa saat berkendara juga diamankan di Pos Eltari.
Untuk kendaraan dengan knalpot bermasalah, pemiliknya diwajibkan untuk menggantinya sesuai standar pabrikan, dan knalpot yang bermasalah disita.
"Untuk knalpot brong, pemiliknya diwajibkan untuk mengganti knalpot sesuai pabrikan dan dilakukan penyitaan knalpot brong tersebut," tegas dia.
Editor : Sefnat Besie