KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Timor Tengah Utara (TTU) berhasil mengamankan 6 kendaraan motor yang terlibat dalam aksi balap liar di Kefamenanu.
Kegiatan ini dilakukan pada Sabtu, 9 Maret 2024, mulai pukul 19:00 hingga 21:00 Wita, melibatkan 4 personel Satlantas dengan menggunakan 1 mobil Double Cabin dan 2 sepeda motor.
Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, melalui Kasat Lantas, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat minggu sebelumnya terkait adanya sekelompok pemuda yang melakukan balap liar di sekitar Jalan Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten TTU.
"Beberapa kendaraan motor yang terjaring sebanyak 6 dengan pelanggaran 2 knalpot brong, 2 tidak memakai helm, 1 anak dibawah umur dan 1 berkendara dalam pengaruh alkohol," ujar Iptu Rahmat.
Editor : Sefnat Besie