Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolres Sikka Buka Puasa Bersama Yatim Panti Asuhan Umul Mukminin Hafsah Waioti
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sita 79 Barang Bukti dalam Kasus Korupsi Dana Desa Rp500 Juta di Kabupaten TTU

Rabu, 03 Januari 2024 | 18:28 WIB
  • author Isto Santos
Polisi Sita 79 Barang Bukti dalam Kasus Korupsi Dana Desa Rp500 Juta di Kabupaten TTU
Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Djoni Boro (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

RAT dan OFS, yang menjabat sebagai Kepala Desa dan Bendahara Desa dari tahun 2016 hingga 2021, kini dihadapkan pada berbagai tuduhan, termasuk ketidaksesuaian dalam pertanggungjawaban pajak sebesar Rp66.927.646.

Dan kekurangan volume pekerjaan pembangunan, termasuk sumur bor pompa PLTS, bak air, rumah layak huni, jalan poros dusun, dan bangunan pelengkap.

"Total kerugian negara akibat dugaan korupsi Dana Desa Nonotbatan tahun anggaran 2016-2021 mencapai Rp500.637.146," sambung Iptu Djoni.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut