get app
inews
Aa Read Next : Tim Kuasa Hukum Eusabius Binsasi Apresiasi Bawaslu, Dorong Transparansi dalam Penyelidikan

BPJS Kesehatan Dukung Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu 2024

Selasa, 21 November 2023 | 09:03 WIB
header img
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa Skrining Riwayat Kesehatan. Foto: istimewa

Skrining ini bertujuan untuk mendeteksi potensi risiko penyakit kronis sejak dini, sehingga dapat ditanggapi dengan cepat oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) agar tidak berkembang menjadi penyakit yang lebih serius.

Ghufron menyatakan harapannya bahwa dengan melalui Skrining Riwayat Kesehatan, petugas pemilu dapat dipantau terkait risiko kesehatannya dan status kepesertaan JKN, apakah aktif, tidak aktif, atau belum terdaftar.

"Jika hasil skrining menunjukkan petugas tidak berisiko penyakit, mereka dapat melanjutkan aktivitas dan tanggung jawabnya dalam pemilihan umum. Namun, bagi yang berisiko, dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut di FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," kata Ghufron.

Ghufron menegaskan bahwa hasil skrining tidak akan berdampak pada status petugas sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada tahun 2024. Bagi petugas yang belum menjadi peserta JKN, pemerintah daerah diharapkan mendorong pendaftaran pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/mandiri atau Pekerja Penerima Upah (PPU) sesuai dengan status pekerjaan mereka.

Untuk mendukung pelaksanaan skrining, BPJS Kesehatan akan menyediakan sistem informasi (aplikasi) yang akan terintegrasi dengan sistem informasi milik KPU dan BAWASLU. Petugas pemilu dapat mengisi seluruh pertanyaan skrining melalui tautan webskriningpetugaspenyelenggarapemilu.

BPJS Kesehatan juga menjamin perlindungan jaminan kesehatan melalui JKN bagi petugas pemilu yang belum menjadi peserta. Pemerintah daerah diharapkan memastikan pengalokasian anggaran, pembayaran bantuan iuran, dan iuran Jaminan Kesehatan bagi petugas penyelenggara pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ghufron menambahkan bahwa petugas pemilu yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN, namun status kepesertaannya tidak aktif, diharapkan melakukan reaktivasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan langkah ini, diharapkan kesehatan petugas pemilu dapat terjaga dengan baik sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan optimal dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya yang meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat Indonesia.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut