get app
inews
Aa Read Next : Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota Berhasil Membongkar Modus Baru Pencurian Kendaraan Bermotor

Astaga, Narapidana Kasus Pembunuhan di Italia Dibebaskan karena Kegemukan

Minggu, 19 November 2023 | 10:35 WIB
header img
Seorang napi kasus pembunuhan di Italia dibebaskan dari penjara hanya karena kegemukan, padahal baru setahun dikurung (Foto: Reuters)

Fricano ditangkap setelah membunuh Erika dalam pertengkaran sengit di Sardinia pada 2017. Awalnya, Fricano berbohong bahwa Erika dibunuh oleh perampok, namun pengakuan akhirnya mengungkap bahwa dia menikam kekasihnya 57 kali.

Meskipun pembunuhan itu terjadi pada 2017, Fricano baru dijatuhi hukuman pada tahun 2022, dengan sidang tertunda karena pandemi COVID-19 di Italia.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Duh, Napi Kasus Pembunuhan Ini Dibebaskan dari Penjara karena Kegemukan.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut