Dugaan LPJ Fiktif dan Korupsi Dana Desa, Kades di NTT Diadukan ke Kejaksaan
Minggu, 16 Juli 2023 | 20:06 WIB
Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Manggarai, Rizky Romadon saat dihubungi via WhatsApp, Jumat (14/07/2023) pagi.
"Kami telah menerima laporan warga terkait dugaan penyalahgunaan Dana desa (DD) oleh kepala desa Rana Kulan," kata Rizky.
Katanya, saat ini pihaknya masih mendalami laporan Formasi dan akan melakukan langkah dengan instansi terkait.
"Nanti ya kita akan bersurat ke inspektorat Manggarai Timur untuk minta pemeriksaan lebih lanjut soal laporan yang kami terima," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, kepala desa Rana Kulan dan kepala inspektorat Manggarai Timur belum berhasil dikonfirmasi mengenai dugaan LPJ fiktif itu.
Editor : Sefnat Besie