BANGKA BARAT, iNewsTTU.id -Amri, seorang pria yang mengaku wartawan iNewsTV akhirnya ditangkap polisi atas laporan Rudi Fitrianto, Warga Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat di Polsek Jebus, pada Jumat (2/6/2023) malam.
Rudi mengaku temannya diperas oleh Oknum wartawan tersebut diketahui bernama Amri, yang berdomisili di sebuah kontrakan di Desa Puput, Kecamatan Parittiga.
Rudi Fitrianto mengatakan, pihaknya melaporkan Amri lantaran diduga telah melakukan pemerasan terhadap rekannya yang berprofesi sebagai penambang timah di wilayah Kecamatan Parittiga.
Rudi Fitrianto menambahkan, rekannya yang diketahui bernama Asen itu mendapatkan ancaman akan diterbitkan beritanya jika tidak memenuhi permintaan dari oknum wartawan bernama Amri.
Ironisnya, saat berkomunikasi dengan korbannya, Amri mengaku sebagai wartawan yang bekerja di iNews TV.
Bahkan, terdapat sebuah video yang berdurasi 2 menit 50 detik menunjukkan pengakuan Amri sebagai wartawan iNews TV kepada masyarakat Kecamatan Parittiga. Video tersebut kini telah beredar luas di masyarakat.
"Jadi, pelaku Amri ini mengirimkan whatsapp berupa foto tambang yang sudah tidak beroperasi, dengan keterangan tambang illegal. Kemudian terjadilah komunikasi antara rekan saya Asen dengan pelaku tadi. Artinya disitu korban mengerti lah agar berita tidak diterbitkan," kata Rudi Fitrianto, Sabtu (3/6/2023).
Editor : Sefnat Besie