Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pelantikan Serentak DPC HKTI se-NTT Jadi Awal Penguatan Organisasi Petani di Daerah
Advertisement . Scroll to see content

Sindikat Pencurian Ternak di Sumba Dibongkar, 3 Tersangka Ditangkap, 1 Pelaku Tewas

Rabu, 16 September 2026 | 07:08 WIB
  • author *Sefnat Besie
Sindikat Pencurian Ternak di Sumba Dibongkar, 3 Tersangka Ditangkap, 1 Pelaku Tewas
Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Pol Henry Novika Chandra. (Foto istimewa).

SUMBA BARAT, iNewsTTU.id – Tim Gabungan Polres Sumba Barat membongkar sindikat pencurian ternak yang disertai kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) yang diduga meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Tengah.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga tersangka. Sementara satu pelaku lainnya berinisial J.T. (39) meninggal dunia setelah diduga menyerang petugas menggunakan parang saat hendak ditangkap.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengatakan, tindakan yang dilakukan petugas merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Penindakan tegas terukur ini menjadi momentum penting bagi kepolisian untuk menegakkan hukum secara objektif, transparan, dan profesional demi mengembalikan rasa aman serta ketenteraman di tengah masyarakat," ujar Henry.

Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap tiga Laporan Polisi (LP) terkait aksi pencurian ternak yang diduga berlangsung sejak 2022 hingga 2026.

Salah satu kasus terjadi pada 21 Februari 2026 di Kampung Waini Haingu, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah.

Dalam kejadian tersebut, korban berinisial D.D.H. alias B.R. mengalami luka serius setelah diduga dibacok oleh para pelaku.

Korban mengalami dua luka robek di bagian belakang kepala masing-masing sepanjang 6 sentimeter dan 8 sentimeter hingga mengenai tulang. Selain itu, korban juga mengalami luka sabetan parang di bagian punggung sepanjang sekitar 48 sentimeter.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi menangkap tiga tersangka, yakni A.S.B.L. (46), K.Y. (35), dan Y.K.M.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa seekor kerbau jantan yang diduga merupakan hasil pencurian.

 Kerbau tersebut ditemukan di rumah tersangka A.S.B.L. dan kini diamankan di Polsek Loli.

Penangkapan Berawal Dini Hari

Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan pada Selasa (15/9/2026) dini hari.

Sekitar pukul 02.00 WITA, Tim Gabungan Polres Sumba Barat yang dipimpin Kanit Buser bergerak menangkap A.S.B.L. dan K.Y.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka Y.K.M. sekitar pukul 06.00 WITA.

Petugas selanjutnya memburu pelaku lain berinisial J.T.

Sekitar pukul 09.40 WITA, tim mendatangi kediaman J.T. di Kampung Wai Makapal, Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut