BANGKA BARAT, iNewsTTU.id -Amri, seorang pria yang mengaku wartawan iNewsTV akhirnya ditangkap polisi atas laporan Rudi Fitrianto, Warga Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat di Polsek Jebus, pada Jumat (2/6/2023) malam.
Rudi mengaku temannya diperas oleh Oknum wartawan tersebut diketahui bernama Amri, yang berdomisili di sebuah kontrakan di Desa Puput, Kecamatan Parittiga.
Rudi Fitrianto mengatakan, pihaknya melaporkan Amri lantaran diduga telah melakukan pemerasan terhadap rekannya yang berprofesi sebagai penambang timah di wilayah Kecamatan Parittiga.
Rudi Fitrianto menambahkan, rekannya yang diketahui bernama Asen itu mendapatkan ancaman akan diterbitkan beritanya jika tidak memenuhi permintaan dari oknum wartawan bernama Amri.
Ironisnya, saat berkomunikasi dengan korbannya, Amri mengaku sebagai wartawan yang bekerja di iNews TV.
Bahkan, terdapat sebuah video yang berdurasi 2 menit 50 detik menunjukkan pengakuan Amri sebagai wartawan iNews TV kepada masyarakat Kecamatan Parittiga. Video tersebut kini telah beredar luas di masyarakat.
"Jadi, pelaku Amri ini mengirimkan whatsapp berupa foto tambang yang sudah tidak beroperasi, dengan keterangan tambang illegal. Kemudian terjadilah komunikasi antara rekan saya Asen dengan pelaku tadi. Artinya disitu korban mengerti lah agar berita tidak diterbitkan," kata Rudi Fitrianto, Sabtu (3/6/2023).
Rudi Fitrianto mengatakan yang bersangkutan telah berulangkali diduga telah melakukan pemerasan atau meminta bantuan kepada masyarakat penambang di wilayah Kecamatan Parittiga.
"Sering, lebih dari sekali. Sering datang ke tambang-tambang warga Parittiga sekitar situ. Warga masih baik sebenernya, kalau ada mereka bagi. Dengan Asen ini, Amri ini minta dibantu uang untuk bayar kontrakan. Bukti chat ada semua ini," tuturnya.
Pihaknya lanjut Rudi Fitrianto, kemudian melaporkan kejadian dugaan pemerasan tersebut ke Polsek Jebus pada Jumat (2/6/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro iNews Pangkalpinang, Joko Setyawanto mengatakan oknum yang ada di dalam video tersebut bukan merupakan bagian dari iNews TV.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Bangka Belitung itu menambahkan, pihaknya menyerahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
"Saya pastikan yang bersangkutan bukan wartawan iNews TV (MNC Media Grup). Silahkan serahkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum, karena ini murni tindakan kriminal dan tidak terkait dengan kerja-kerja jurnalistik," ujar Joko Setyawanto.
Editor : Sefnat Besie