get app
inews
Aa Text
Read Next : Aktivis Hukum Apresiasi Janji Pemda TTU Perjuangkan Nasib PTT dalam Seleksi PPPK

Ini Pendapat Tim Penasehat Hukum Kantor Advokat Yoseph Maisir & Partners dalam Perkara Pengeroyokan

Kamis, 23 Februari 2023 | 20:25 WIB
header img
Paulo Krisanto, anggota Tim Penasehat Hukum Kantor Advokat Yoseph Maisir & Partners saat beri keterangan pers dalam Kasus Perkara Pidana Pengeroyokan yang sedang ditangani bersama timnya. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat

KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Proses Hukum perkara pidana dugaan pengeroyokan terhadap Fransiskus Taeki oleh empat orang tersangka, saat ini sudah dalam tahapan sidang perdana yang berlangsung di PN kefamenanu, belum lama ini.

Tim Penasehat Hukum dari Low Office Yoseph Maisir, S.H & Partners terus mengawal kasus ini  agar dapat mencerminkan asas Kepastian,  Keadilan dan kemanfaatan Hukum terhadap kliennya.

Paulo Krisanto, salah satu anggota Tim penasehat Hukum dari Kantor Advokat Yoseph Maisir & Partners dalam Konfrensi Persnya di Cafe KCS Mart Kefamenau, Kamis, 23/02/2023 kembali menegaskan empat poin penting yang menjadi menjadi perhatian semua pihak terkait.
    
"Kami TIM Penasehat Hukum Korban berharap proses hukum yang sementara berlangsung pada persidangan di Pengadilan Negeri Kefamenanu  agar dapat mencerminkan asas Kepastian, Keadilan dan kemanfaatan Hukum,"Ujar Paulo.

Dia menambahkan, Perlu diketahui, salah satu pelaku merupakan Guru PNS yang mana harus memberikan teladan yang baik kepada anak didik namun sangat bertolak belakang dengan apa yang diharapkan.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut