KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Proses Hukum perkara pidana dugaan pengeroyokan terhadap Fransiskus Taeki oleh empat orang tersangka, saat ini sudah dalam tahapan sidang perdana yang berlangsung di PN kefamenanu, belum lama ini.
Tim Penasehat Hukum dari Low Office Yoseph Maisir, S.H & Partners terus mengawal kasus ini agar dapat mencerminkan asas Kepastian, Keadilan dan kemanfaatan Hukum terhadap kliennya.
Paulo Krisanto, salah satu anggota Tim penasehat Hukum dari Kantor Advokat Yoseph Maisir & Partners dalam Konfrensi Persnya di Cafe KCS Mart Kefamenau, Kamis, 23/02/2023 kembali menegaskan empat poin penting yang menjadi menjadi perhatian semua pihak terkait.
"Kami TIM Penasehat Hukum Korban berharap proses hukum yang sementara berlangsung pada persidangan di Pengadilan Negeri Kefamenanu agar dapat mencerminkan asas Kepastian, Keadilan dan kemanfaatan Hukum,"Ujar Paulo.
Dia menambahkan, Perlu diketahui, salah satu pelaku merupakan Guru PNS yang mana harus memberikan teladan yang baik kepada anak didik namun sangat bertolak belakang dengan apa yang diharapkan.
Editor : Sefnat Besie