Kapolres TTS Serukan Bahaya Judi dan Miras
SOE, iNewsTTU.id – Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) AKBP Kristiyan B. Martino mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan menjauhi praktik perjudian serta konsumsi minuman keras (miras).
Pesan tersebut disampaikan Kapolres saat memberikan imbauan Kamtibmas kepada jemaat Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Sonhalan Niki-Niki, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten TTS, Minggu (20/9/2026) pagi.
Di hadapan jemaat, Kapolres menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah berbagai persoalan sosial yang dapat mengganggu keamanan dan keharmonisan lingkungan.
Ia meminta masyarakat tidak menjadikan perjudian sebagai kebiasaan karena dampaknya tidak hanya menyangkut kerugian ekonomi, tetapi juga dapat merusak hubungan dalam keluarga dan memicu konflik sosial.
"Judi tidak membawa keuntungan apa pun. Justru mendatangkan kerugian bagi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan. Mari kita katakan: berhenti judi sekarang juga," tegas Kristiyan.
Editor: Sefnat Besie